Friday, November 9, 2012

Pentingnya Sistem Akuntansi Untuk Bisnis Sharing Profit


Bisnis dengan sistem sharing profit, merupakan bsinis yang menjamur dikalangan apra pengusaha muda saat ini. Mengingat bisnis dengan sistem sharing profit  memungkinkan para pelaku menjalankan bisnis nya walaupun dengan keterbatasan modal. 
Apa perlunya sistem akuntansi untuk bisnis sharing profit?
Berapapun besar omzet yang didapatkan perbulannya sistem akuntansi dan pencatatan yang baik mutlak diperlukan, walaupun dengan sistem akuntansi sederhana.
 Secara prinsip, pekerjaan yang belum selesai secara substansial belum dapat diakui sebagai laba. Sehingga pekerjaan semacam ini masih diakui sebagai asset persediaan dalam proses (work in process inventory) 
Yang utama adalah untuk menentukan besaran share profit yang diterima masing-masing anggota. Namun di samping itu, penerapan sistemakuntansi dalam bisnis sharing profit untuk pembuatan laporan keuangan memiliki manfaat lain. Seperti analisa, output laporan yang lebih valid, sehingga pembagian laba untuk masing masing anggota lebih riil dan tepat. 
Permasalahan yang sering muncul adalah ketika terjadi cut off di saat tanggal pembuatan laporan. Misalnya bagaimana perlakuan order yang belum terselesaikan sampai tanggal cut off? Bagaimana mengakui labanya?
Dalam penerapan sistem akuntansi untuk bisnis sharing profit, apabila omsetnya belum terlalu besar bisa menggunakan sistem akuntansisederhana. Apabila pembagian dilakukan secara rutin tiap bulan, dan nilai piutang tidak besar dan sigifikan, maka lebih mudah menggunakan kas basis. Dimana pencatatan dilakukan, saat terjadi pengeluaran dan pemasukan kas. Tetapi perlu adanya catatan untuk persediaan, dan asset lainnya. Misalkan saat pesanan selesai, namun belum dikirim,  ini kita catat sebagai persediaan barang jadi,tetapi kita tidak perlu mencatat sebagai piutang, karena akan langsung kita catat kangsung pendapatan tersebut sebagai pendapatan saat pembayaran diterima. Pembagian profit, berdasarkan riil cash yang ada saat tanggal cut off. 

0 comments:

Post a Comment

◄ Newer Post Older Post ►